TOPIK
Kasus Penganiayaan di Kupang
-
Sementara penyerahan dari pihak Polsek Sulamu dilakukan langsung oleh Kapolsek Sulamu Ipda Bertoanus Apelaby bersama Kanit Reskrim Polsek Sulamu.
-
"Benar bahwa salah satu pelaku VB, sudah diamankan di Rutan Polsek Kota Lama tanggal 5 Mei 2024, sekitar pukul 20.30 WITA,” ujarnya.
-
Adu jotos ini terjadi di depan rumah Noh Nepabureni tepatnya di Rt 16, Rw 08 Kelurahan Teunbaun, Kamis 23 Mei 2024.
-
Ia melakukan hal tersebut lantaran korban melakukan penganiayaan berulang kepada dirinya hingga dirinya sampai terjatuh di dalam pasar.
-
Setelah terjatuh, kedua pelaku JGD dan RH, menginjak perut dan kepala korban berkali-kali, menyebabkan luka dan pendarahan.
-
Pada saat itu Polres Kupang hendak menyergap beberapa DPO yang sudah buron sejak 2021 tiba-tiba mendapat serangan dari warga.
-
Pelaku diduga kuat terkait dalam tindak pidana penganiayaan terhadap Korban YKL (36) yang merupakan pacarnya.
-
Hemax mengaku setelah itu dirinya dibawa ke Polres Kupang Kota. Dia mengaku dua unit handphonenya hilang saat dikeroyok aparat.
-
Sekelompok warga yang tinggal di sekitar sumur bor menganiaya Jemy Amahu, yang merupakan pemilik sumur bor.
-
Pada saat itu mereka melihat ada dua anggota Linmas sedang menjaga logistik Pemilu yang berada dalam sebuah rumah dekat lokasi tersebut.
-
Para pelaku tidak sempat dikenali oleh korban karena mereka datang ke TKP dengan mengenakan penutup wajah serta membawa parang dan pisau.
-
Pelaksanaan Ekshumasi dan Autopsi ini berlangsung di rumah orang tua almarhum, Rabu, 7 Februari 2024 sekira pukul 13. 50 Wita.
-
Aparat Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah mengamankan seorang mahasiswa berinisial LUL.
-
Seorang mahasiswa berinisial PUL menyerahkan diri ke Markas Kepolisian Sektor Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
-
Jemmy mengaku, penangkapan itu hasil kerja keras penyidik dan didukung oleh pihak keluarga.
-
Sementara itu, kata Tommy korban atau kliennya menyebut manager di TKP yang melepas tali pengikat dirinya.
-
Polisi berhasil mengamankan sekelompok mahasiswa asal Sumba Tengah usai menganiaya dan membacok dua warga di Kelurahan Lasiana, Kota Kupang.
-
Penyidik Polsek Kelapa Lima, Polresta Kupang Kota akan melimpahkan dua berkas perkara dugaan penganiayaan disabilitas ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang.
-
Polisi telah menciduk tiga terduga pelaku penganiyaan berat terhadap dua korban YB dan SB di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
-
Polresta Kupang Kota bergerak cepat memproses kasus penganiayaan penjual dan pengrusakan gerobak Nasi Babi (Nabas) di Kota Kupang.
-
Keberlanjutan kasus ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Kupang, Rabu 10 Januari 2024 kepada wartawan di ruang kerjanya.
-
Mikael Loinenak (49), warga RT 028/RW 009, Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak, Kota Kupang menjadi pelaku
-
"Kami telah memproses laporannya dan kami sementara melakukan pendalaman penyelidikan dugaan pengeroyokan