Kasus Rabies di NTT

2 Warga Meninggal Akibat Rabies, Pemda Timor Tengah Utara Belum Tetapkan KLB Rabies

Ia menjelaskan bahwa, semua perkembangan kasus rabies di Kabupaten Timor Tengah Utara telah dilaporkan langsung kepada Bupati TTU.

Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM/ARNOLD WELIANTO
ILUSTRASI - Petugas kesehatan hewan sedang melakukan vaksinasi hewan penular rabies (HPR). Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara, Robertus Tjeunfin mengatakan, semestinya Kabupaten Timor Tengah Utara sudah masuk status Kejadian Luar Biasa (KLB) Rabies dengan adanya 1 kasus kematian akibat tertular rabies. Namun, penetapan KLB hanya bisa dilakukan oleh Bupati TTU sebagai kepala daerah. 

Namun dia tidak pergi ke Puskesmas atau Pustu untuk melapor hal tersebut karena alasan jarak yang jauh dan tidak mempunyai uang ojek.

"Setelah menggigit Benu, HPR tersebut hendak ditangkap oleh keluarga. Namun, HPR kembali menggigit adik yang bersangkutan di bagian telapak tangan kanan antara ibu jari dan jari telunjuk," tandasnya.

"Hal yang sama juga dilakukan oleh adik yang bersangkutan, yaitu tidak mencuci luka dan tidak melaporkan kejadian itu ke Faskes. Peristiwa itu terjadi dua hari setelah korban Benu digigit anjing," tambahnya.

Adi menyampaikan, pada tanggal 19 November 2023, Benu merasa sakit pada bagian pinggang kanan dan keram sampai ke jari kaki. Namun yang bersangkutan membiarkan dan berpikir bahwa itu sakit biasa.

"Kemudian pada tanggal 20 November 2023, sekitar pukul 21.00 Wita yang bersangkutan mulai merasa sesak di bagian dada dan merasa haus. Saat hendak meminum air, yang bersangkutan tidak bisa menelan dan dada semakin sesak. Yang bersangkutan juga merasa semakin sesak ketika keluar rumah untuk BAK," katanya.

Oleh keluarga kata Adi, yang bersangkutan dibawa ke Puskesmas KiE pada tanggal 21 November 2023, pukul 16.00 Wita, dengan keluhan gelisah, sulit untuk menelan atau minum air dan rasa takut berlebihan jika terkena udara angin.

Disampaikan, yang bersangkutan di-KIE untuk dirujuk dan penanganan berupa IVFD Nacl 20 tpm, Ranitide inj 25 mg/IV, Metamizole inj 1 amp/IV.

"Yang bersangkutan dan keluarga setuju untuk dirujuk. Petugas kemudian melakukan konsultasi dengan pihak Rumah Sakit, atas persetujuan rujukan tersebut. Dari Puskesmas KiE, korban tiba di RSUD Soe pada pukul 23.48 Wita. Kondisi pasca rujuk masih sama," terangnya.

Kemudian, pada hari Rabu, 22 November 2023, pukul 09.32 Wita, Kata Adi, petugas surveilans Dinkes melakukan konfirmasi ke RSUD Soe.

"Saat itu pasien berada di ruangan isolasi UGD RSUD Soe," imbuhnya.

"Keadaan umum pasien masih dalam keadaan sadar, bisa bercerita tentang kejadian yang menimpa dirinya. Keluhan yang dialami yaitu takut air, gelisah, dan takut udara," ujarnya.

Dikatakan, tindakan yang dilakukan pada saat itu, pemeriksaan fisik Suhu 36,5^, Nadi 90x , Tensi 136/67 mmHg.

"Pada pukul 18.00 Wita Benu mengeluh sakit tenggorakan, sesak napas, takut angin, takut cahaya dan takut air. Keadaan umum Lemah, gelisah dan berteriak-teriak. Sebelumnya pada pukul 15.00 Wita, yang bersangkutan mengeluh kerongkongan sakit, sesak napas, dan sulit menelan. Saat ingin tidur yang bersangkutan gelisah dan terus berteriak. Benu mengalami hipersaliva dan pola napas tidak efektif," ucapnya.

Lalu, pada hari kamis, tanggal 23 November 2023, pukul 06.00 Wita kata Adi, yang bersangkutan meminta untuk makan dan minum.

"Pasien makan nasi dan minum 2 gelas air. Selesai makan yang bersangkutan mulai gelisah, terus berteriak, seluruh badan berkeringat dan pasien seperti ketakutan," tuturnya.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved