Pemilu Ulang di Ngada

Nurmin Dupi Petani Sederhana Berani Ungkap Kekeliruan Petugas Hingga KPU Ngada Putuskan PSU

PSU di TPS 01, Desa Sambinasi Barat, Kecamatan Riung, daerah pemilihan 4 Kabupaten Ngada berawal dari temuan ibu Nurmin Dupi

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/ORIS GOTI
Ibu Nurmin Dupi (53) petani asal Desa Sambinasi Barat, Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada orang pertama yang melaporkan kepada petugas KPSS bahwa surat suara calon DPRD Ngada keliru saat hari pencoblosan 14 Februari 2024. Ibu Nurmin diwawancarai, di kediamannya, usai mengikuti PSU di Kantor Desa Sambinasi Barat, Selasa 20 Februari 2024.  

Surat suara tersebut, kata Stefania, seharusnya sudah dimusnahkan, sehari jelang hari pencoblosan 14 Februari.

Stefania memberi apresiasi kepada Ibu Nurmin yang berani melaporkan temuannya kepada petugas hingga akhirnya pihaknya memutuskan dilakukan Pemungutan Suara Ulang.

"Saya memberi apresiasi dan terima kasih (kepada ibu Nurmin) karena begitu teliti melihat surat suara. Ada surat suara Dapil 3 yang muncul di Dapil 4. Terima kasih berani untuk melaporkan kepada petugas KPSS," ujar Stefania.

Pantauan TRIBUNFLORES.COM, warga yang menempati daerah perbatasan sebelah utara antara Ngada dan Manggarai Timur ini sangat antusias mengikuti pemungutan suara ulang yang berlangsung di Kantor Desa Sambinasi Barat. Semua warga pemilih termasuk Ibu Nurmin rela meninggalkan pekerjaan dan ladang untuk kembali mencoblos.

Saat penghitungan suara, warga kembali berbondong-bondong memenuhi halaman kantor desa. Mereka mengikuti dengan saksama penghitungan suara. Ketua Bawaslu Ngada, Antonius Ndiwal dan jajaran, Kapolres Ngada, AKBP Padmo Arianto dan jajaran hadir memantau langsung memantau pelaksanaan PSU. (orc).

 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved