Pekerja Migran Indonesia

Fenomena Menyedihkan PMI Asal NTT Dipulangkan Meninggal Dunia

ata Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) tahun 2020-2024 mencatat setidaknya 3.700 PMI menjadi korban TPPO di wilayah Asean.

Penulis: Berto Kalu | Editor: Hilarius Ninu
POS-KUPANG.COM/BERTO KALU
Suasana acara peluncuran Kajian TPPO Komnas HAM tahun 2023 di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT. Kamis 27 Juni 2024. 

Satgas TPPO yang dimaksud merupakan amanat dari UU No. 7/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan kota masing-masing wajib memiliki satgas TPPO.

Pun demikian dengan pola-pola pencegahan TPPO di Indonesia terlihat masih sporadis, pemerintah masih berfokus pada upaya evakuasi korban.

"Tapi bagaimana tindaklanjuti proses penegakkan hukum dan ganti rugi kepada korban masih menjadi pekerjaan rumah. Tentu komitmen negara sudah ada, tetapi bagaimana kemudian komitmen itu kerja-kerjanya dikonkritkan untuk upaya pencegahan dan penanganan melalui proses hukum yang berkeadilan," tandas Anis. (uka)

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved