Pekerja Migran Indonesia
Fenomena Menyedihkan PMI Asal NTT Dipulangkan Meninggal Dunia
ata Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) tahun 2020-2024 mencatat setidaknya 3.700 PMI menjadi korban TPPO di wilayah Asean.
Penulis: Berto Kalu | Editor: Hilarius Ninu
POS-KUPANG.COM/BERTO KALU
Suasana acara peluncuran Kajian TPPO Komnas HAM tahun 2023 di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT. Kamis 27 Juni 2024.
Satgas TPPO yang dimaksud merupakan amanat dari UU No. 7/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan kota masing-masing wajib memiliki satgas TPPO.
Pun demikian dengan pola-pola pencegahan TPPO di Indonesia terlihat masih sporadis, pemerintah masih berfokus pada upaya evakuasi korban.
"Tapi bagaimana tindaklanjuti proses penegakkan hukum dan ganti rugi kepada korban masih menjadi pekerjaan rumah. Tentu komitmen negara sudah ada, tetapi bagaimana kemudian komitmen itu kerja-kerjanya dikonkritkan untuk upaya pencegahan dan penanganan melalui proses hukum yang berkeadilan," tandas Anis. (uka)
Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News
Tags
Pekerja Migran Indonesia
Pekerja Migran Meninggal
Pekerja Migran Indonesia Bermasalah
TribunFlores.com
Baca Juga
167 Peserta Didik Kelas XII SMK Cinta Damai Borong Prakerin di Labuan Bajo dan Ruteng |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Petani di Aibura Sikka Ditemukan Tewas di Kebun |
![]() |
---|
Akui Perbuatan SML Buang Anaknya di Panti Asuhan di Ende, Sang Ayah Minta Ringankan Hukuman |
![]() |
---|
Kapolres Manggarai Timur Bersama Anggota Tanam Seribu Anakan Pohon di Wae Reca |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.