TAG
Lael Macabel
-
Dua keranda jenazah menjadi simbol kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Macabel diusung Aliansi Peduli Kemanusiaan dalam aksi damai ke DPRD NTT.
Senin, 10 Januari 2022
-
Kejaksaan Tinggi NTT mengembalikan berkas tahap 1 kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Macabel kepada penyidik Polda NTT untuk melengkapinya.
Senin, 10 Januari 2022
-
Menyelesaikan rekonstruksi dua hari, penyidik Polda NTT menyerahkan berita acara pemeriksaan kepada jaksa di Kejati NTT,Selasa 28 Desember 2021.
Rabu, 29 Desember 2021
-
Wakil Ketua DPRD Manggarai, Simprosa R.Gandut menaruh harapan kepada Kapolda NTT,Brigjen Setyo Budiyanto menegakan hukum kasus perempuan dan anak.
Rabu, 29 Desember 2021
-
Tersangka RB alias Randi melakukan 25 adegan reka ulang ketika menghabisi istri dan anaknya, Astri Manafe (30) dan Lael Macabel (1) di Kupang.
Senin, 27 Desember 2021
-
Penyidik Polda NTT telah memeriksa 25 saksi dan mengamankan 35 jenis barang bukti dalam kasus kematian ibu dan anak, Atri Manafe dan Lael Macabel.
Senin, 27 Desember 2021
-
Sehari sebelum menghabisi Astri Manafe dan Lael Macabel,tersangka RB alias Randi membawa Astri dan Lael pelesir keliling Kota Kupang sampai Oelmasi.
Kamis, 23 Desember 2021
-
Ahli Forensik RS Bhayangkara Kupang,AKBP dr.Edy Syahputra Hasibuan mengatakan terdapat kekerasan tumpul di kepala Astri Manafe korban pembunuhan RB.
Kamis, 23 Desember 2021
-
Tersangka RB alias Randi memulai rencana jahatnya membunuh Astri Manafe dan Lael Macabel dengan merental mobil Totoya Rush warna hitam.
Kamis, 23 Desember 2021
-
Buntut aksi damai wartawan ke Mapolda NTT,Rabu 22 Desember 2021, Kanit II Subdit III Jatanras Polda NTT,AKP Laurensius minta maaf kepada wartawan.
Kamis, 23 Desember 2021
-
Dalam rekonstruksi hari kedua pembunuhan Astri Manafe dan Lael Macabel, tersangka Randi meminjam linggis kepada petugas kebersihan Kantor BPK NTT.
Rabu, 22 Desember 2021
-
Belasan wartawan di Kupang melakukan aksi damai ke Polda NTT menuntut permintaan maaf oknum polisi melarang wartawan meliputi rekonstruksi pembunuhan
Rabu, 22 Desember 2021
-
Penyidik Kepolisian Daerah NTT kembali menggelar rekonstruksi hari kedua kasus kematian ibu dan anak, Astri Manafe dan Lael Macabel di Kota Kupang.
Rabu, 22 Desember 2021
-
Penyidik Polda NTT menjerat tersangka pembunuh Astri Manafe dan Lael Macabel dengan ancaman hukuman seumur hidup hingga hukuman mati.
Selasa, 21 Desember 2021
-
Setelah pra rekonstruksi pekan lalu, penyidik Polda NTT menggelar rekonstruksi (reka ulang) pembunuhan ibu dan anak Astri Manafe dan Lael Macabel.
Selasa, 21 Desember 2021
-
Kepolisian Daerah NTT membantah rumor penyidik Polda NTT makan bersama tersangka RB alias Randi usai gelar pra rekonstruksi pembunuhan Astri dan Lael.
Sabtu, 18 Desember 2021
-
Tersangka RB alias Randi tersulut emosi mencekik Astri Manafe di Parkiran Hollywood Kota Kupang menyaksikan Astri Manafe membunuh Lael Macabel.
Kamis, 16 Desember 2021
-
Tak hanya menggunakan mobil melancarkan aktivitasnya,tersangka Randi alias RB menggunakan dua sepeda motor menjemput rekanya menggali kuburan korban.
Kamis, 16 Desember 2021
-
Tersangka RB alias Randi meminjam linggis milik petugas kebersihan BPK RI untuk menggali kuburan Astri Manafe dan Lael di Pankase, Alak.
Kamis, 16 Desember 2021
-
Tersangka RB alias Randi (30) memeragakan 22 adegan dalam pra rekonstruksi pembunuhan Astri Manafe dan Lael Macabel di Mapolda NTT.
Kamis, 16 Desember 2021
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved