Berita NTT
BBKSDA NTT Perhatikan Khusus Komodo dan Kura-kura Rote, Satwa Liar Penting di NTT
Untuk keanekaragaman fauna, Indonesia merupakan rumah dari sekitar 12 persen mamalia dunia (515 spesies), peringkat kedua setelah Brasil.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Nusa Tenggara Timur (NTT) Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ir. Arief Mahmud, M.Si menjelaskan dalam catatan Convention on Biological Diversity (CBD) Biodiversity Facts Status and trends of biodiversity, Indonesia disebut sebagai salah satu dari 17 Megadiverse Country.
Indonesia memiliki 10 persen dari spesies tumbuhan berbunga dunia (diperkirakan 25.000 tanaman berbunga, 55 persen endemik) dan sebagai salah satu pusat dunia untuk agrobiodiversitas kultivar tanaman.
Untuk keanekaragaman fauna, Indonesia merupakan rumah dari sekitar 12 persen mamalia dunia (515 spesies), peringkat kedua setelah Brasil.
Sekitar 16 persen dari reptil dunia (781 spesies) dan 35 spesies primata merupakan peringkat keempat di dunia. Selanjutnya 17 persen dari total spesies burung (1.592 spesies) dan 270 spesies amfibi menempatkan Indonesia di peringkat kelima dan keenam di dunia.
Baca juga: Sebagian Wilayah NTT Masuk Musim Hujan, Warga Diminta Selalu Waspada
Sehingga menurut dia, keanekaragaman hayati di Provinsi NTT memiliki posisi yang cukup unik pada wilayah Indonesia, mengingat letaknya pada wilayah biogeografis wallacea yang merupakan peralihan antara benua Asia dan Australia.
Hal ini menyebabkan Provinsi NTT memiliki cukup banyak jenis satwa liar endemik, tidak dapat ditemukan pada lokasi lain di wilayah Indonesia bahkan dunia.
Oleh sebab itu, segala upaya terus dilakukan Balai Besar BBKSDA konservasi Tumbuhan dan Satwa Liar, secara umum dilakukan langkah-langkah antara lain berupa penetapan satwa liar sebagai jenis dilindungi, penetapan habitatnya sebagai kawasan hutan konservasi baik kawasan suaka alam yang meliputi Cagar Alam dan Suaka Margasatwa maupun kawasan pelestarian alam yang meliputi Taman Nasional, Taman Wisata Alam, Taman Taman Hutan Raya, dan Taman Buru serta upaya-upaya lain yang merupakan pembinaan habitat dan populasi.
Dalam beberapa kasus, upaya penegakan hukum juga dilakukan setelah menempuh proses penyadartahuan serta program-program preventif-persuasif kepada masyarakat.
Dalam peraturan perlindungan Tumbuhan Satwa Liar Indonesia Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi dari 787 jenis satwa liar yang dilindungi sebagian diantaranya juga berada di Nusa Tenggara Timur.
Dusebutkan biawak Komodo (Varanus komodoensis) dan Kura-kura Leher Ular Rote (Chelodina mccordi, Rhodin 1994) merupakan 2 jenis satwa dilindungi yang hanya ada di Provinsi NTT, maka perlu dilakukan upaya-upaya kongkrit untuk perlindungan dan pengawetannya serta pemanfaatan untuk kepentingan pendidikan, ilmu pengetahuan serta wisata alam secara hati-hati.
Populasi Komodo di alam liar saat ini penyebaraannya terbatas di beberapa pulau dalam kawasan Taman Nasional Komodo seperti Pulau Rinca, Pulau Padar, Gili Motang, Nusa Kode, Pulau Komodo.
Di luar kawasan Taman Nasional Komodo, komodo dapat ditemukan pada kawasan konservasi lain yakni di Cagar Alam Wae Wuul, CA Wolo Thado, CA Riung dan Taman Wisata Laut 17 Pulau Riung.
Berdasarkan hasil monitoring yang serta analisis data ekspedisi komodo di Flores Tahun 2015-2018, komodo dapat ditemukan pula di luar kawasan hutan konservasi antara lain: Pulau Longos, Golo Mori, Mburak, Tanjung Kerita Mese, Nanga Bere/ Nisar (Kabupaten Manggarai Barat), Pota, Baras, Golo Lijun-Buntal (Kabupaten Manggarai Timur), serta Semenanjung Torong Padang (Kabupaten Ngada).
Baca juga: Imigrasi Atambua Periksa 8 Imigran Gelap Asal Bangladesh, Sebut Tidak Ada Paspor Asli
Sebagian Wilayah NTT Masuk Musim Hujan, Warga Diminta Selalu Waspada |
![]() |
---|
Imigrasi Atambua Periksa 8 Imigran Gelap Asal Bangladesh, Sebut Tidak Ada Paspor Asli |
![]() |
---|
Cuaca Buruk Landa Kupang, Sejumlah Pesawat Lion Grup Alihkan Penerbangan |
![]() |
---|
8 Imigran Bangladesh Buat KTP Palsu di Medan, Pakai Alamat Kupang hingga Maumere |
![]() |
---|
13 Jam Bertaruh Nyawa Diatas Pesawat, Penumpang Tujuan Kupang Pasrah dan Berdoa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.