TOPIK
Sidang Kasus Prada Lucky Namo
-
Ia divonis 8 tahun penjara disertai hukuman pemecatan dari dinas militer terhadap terdakwa Lettu Inf. Faisal Ahmad.
-
Sidang kelanjutan dari kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky Namo kembali di gelar di Pengadilan Militer III-15 Kota Kupang,
-
Sidang lanjutan kasus penganiayaan yang menewaskan almarhum Prada Lucky kembali menghadirkan ketegangan tinggi di Pengadilan Militer
-
Sidang lanjutan kasus penganiayaan yang menewaskan almarhum Prada Lucky kembali digelar di Pengadilan Militer III-14 Kupang, Kamis 11 Desember
-
Ayah dari Prada Lucky Namo, Pelda Christian Namo memberikan tanggapan dan komentarnya seusai mengikuti persidangan dengan agenda
-
Pelda Christian Namo mengatakansalah satu permintaannya pemecatan sudah dikabulkanproses persidangan masih terus berlanjut.
-
Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan 17 terdakwa perkara
-
Sidang pembacaan tuntutan terhadap lima terdakwa dalam dua berkas perkara di Pengadilan Militer III-15 Kupang kembali mengalami penundaan.
-
Pengadilan Militer III /15 Kupang, memperketat pengunjung yang akan menghadiri sidang tahap tuntutan perkara Prada Lucky Namo, Rabu (3/12/2025).
-
Sidang lanjutan kasus Prada Lucky Namo kembali ditetapkan dalam agenda persidangan Pengadilan Militer. Sementara pada Senin 1 - Selasa 2 Desember
-
8 terdakwa penganiayaan Prada Lucky Namo di Batalyon Infanteri TP 834 WM, memberikan keterangan sat agenda pemeriksaan sebagai terdakwa
-
Sidang lanjutan kasus penyiksaan yang melibatkan meninggalnya anggota TNI Prada Lucky kembali digelar di Pengadilan Militer III-15 Kupang, K
-
Persidangan lanjutan kasus kematian Prada Lucky Namo dan Prada Richard Bulan kembali membuka fakta baru yang mengerikan.
-
Pengunjung sidang bereaksi marah, meneriaki terdakwa “tes saja,” hingga Majelis Hakim harus menenangkan keadaan.
-
Agenda persidangan kasus kematian Prada Lucky kembali digelar pada Kamis (27/11/2025) di Pengadilan Militer III-15 Kupang.
-
Mulanya, pada 29 Juli 2025 sekitar pukul 15.30 Wita, Pratu Aprianto berjalan di belakang rumah kuning. Dia mendengar baru bunyi cambukan.
-
Sidang lanjutan kasus penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky kembali mengungkap fakta penting terkait rangkaian pemeriksaan
-
Pengadilan Militer III-15 Kupang kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky pada Senin (24/11/2025).
-
Perkara kematian Prada Lucky Namo, prajurit di Batalyon TP 834 WM memasuki babak baru. Hari ini, Senin (24/11/2025) digelar sidang pemeriksaan
-
Setelah mendapatkan laporan lanjutan dari seorang perwira lain bahwa pemukulan dilakukan di rumah kuning oleh anggota dalam kondisi mabuk.
-
Dalam kesaksiannya, Letkol Justik mengungkap bahwa ia pertama kali menerima informasi mengenai Prada Lucky pada 28 Juli 2025.
-
Menurut Letda Made, pada tanggal 28 Juli ia dan rekannya justru menerima instruksi langsung dari sang komandan.
-
Komandan Yonif (Danyon) 834 Makanga Mere Letkol Inf Justik Handinata ingin agar seluruh terdakwa dalam perkara kematian Prada Lucky Namo
-
Persidangan kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Prada Lucky kembali memanas setelah salah satu terdakwa,
-
Komandan Batalion Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, Letkol Inf. Justik Handinata T, memberikan kesaksian terkait rangkaian
-
Sidang lanjutan kasus kematian Prada Lucky Namo dengan 17 terdakwa kembali berlangsung di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Selasa (18/11/2025).
-
Pengadilan Militer III-15 Kupang kembali melanjutkan sidang pemeriksaan saksi tambahan dalam perkara penganiayaan almarhum Prada Lucky pada Selasa
-
Ia menegaskan bahwa seluruh laporan terkait kesehatan anggota batalyon memang menjadi tanggung jawab Dantonkes.
-
Letkol Justik mengatakan sejak awal ia telah meminta jajarannya untuk memastikan keluarga korban mendapat perhatian.
-
Sidang lanjutan kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo kembali digelar di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Senin (17/11/2025), dengan